Selasa, 14 Juni 2011

PENGANGKATAN HONORER, penyelesaian yang tak akan selesai


Persolan honorer atau SPK ataupun nama lain di lingkungan instansi pemerintah mestinya sudah berakhir tahun 2009 yang lalu. Tapi kenapa Menpan sampai capek memikirkan honorer? (JPNN tanggal 8 Maret 2011) Ini tak lain karena honorer gak ada matinya, bak kata pepatah mati satu tumbuh seribu. Menpan memang sudah melarang instansi pemerintah untuk tidak mengangkat honorer, tapi karena gak ada sanksi yang tegas, sehingga masih saja ada instansi yang mengangkat honorer baru. Bahkan pake buat sk lagi. Padahal kalau dirunut lagi dari mana instansi membayar mereka sementara gak ada posnya, ya gak ada lain selain merekayasa Spj Alat tulis kantor atau yang lainnya.

Sebagian dari kita menganggap bahwa jalur honorer adalah jalur alternatif untuk menjadi PNS Ketika kesulitan menjadi PNS melalui jalur umum. Apalagi sekarang ada Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah. SE ini menimbulkan harapan baru bagi honorer untuk menjadi PNS dan efeknya banyak orang juga yang berusaha menjadikan dirinya, anaknya atau keluarganya menjadi honorer bahkan setelah habis batas waktu pendataan honorer dengan alasan masa depan lebih terjamin karena nantinya akan menjadi PNS. Herannya lagi Demi menjadi honorer mereka mau digaji 200 rb-300 rb dan melepas pekerjaannya sebagai pegawai swasta dengan gaji yang jauh diatas UMK.

Saya sendiri termasuk orang yang gak terlalu setuju dengan pengangkatan honorer menjadi PNS, Pertama : prosedur pengangkatan yang demikian akan menyebabkan mutu PNS kurang bagus. Saya mengibaratkan proses recruitment itu adalah mencari bibit tanaman. Petani kalau mencari bibit, pasti yang bagus bahkan kalau bisa yang kualitas super. Mana ada petani buat bibit itu cari yang jelek, sebab petani tahu Bibit yang bagus aja terkadang hasil/buahnya jelek, apalagi bibit jelek buahnya pasti tidak jelek. Demikian juga dengan PNS, mestinya harus diseleksi dengan baik. Sementara sebagian besar honorer (kecuali guru bantu yang ada testnya) banyak yang asal masuk bahkan banyak pula yang jalur koneksi. sehingga tidak jarang ditemui yang punya IQ di bawah rata-rata bahkan ada yang tidak beres jiwanya, tapi karena sudah masuk data base maka jadilah ia PNS.

Yang kedua, akan mempersempit orang yang punya kualitas untuk menjadi PNS. PNS yang masuk lewat jalur honorer kebanyakan berijasah SMA, walau ada yang sarjana bahkan ada yang Cuma lulus SD atau SMP, alangkah baiknya kalau mau cari PNS dari gol II itu lewat jalur umum saja, dan berdasarkan pengalaman mereka yang benar-benar masuk karena kemampuannya lewat test memang bisa diandalkan dalam hal bekerja.

Yang ketiga dengan pengangkatan honorer menjadi PNS maka ini akan jadi sarana iklan gratis agar orang berlomba-lomba jadi honorer, kalau sudah demikian kapan selesainya? Wallohua'lam bisshowab