Minggu, 05 Agustus 2012

RUMITNYA NGURUS TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU


               Tiada hari tanpa ngurusi sertifikasi, mulai Ao, A1, Uji kompetensi awal, uji kompetensi guru sertifikiasi sampai pencairan tunjangan profesi pendidik. Tapi dari sekian macam kegiatan sertifikasi, menurut saya yang paling rumit adalah pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP).  Menurut saya ada beberapa hal yang membuat  pencairan TPP itu rumit  antara lain SK TPP nya yang harus dibuat pertahun. Mestinya SK semacam ini tidak pertahun tapi pake jangka waktu misalnya, sehingga tiap awal tahun tidak harus disibukkan dengan urusan SK TPP ini. Toh selama ini walau daerah sudah mengirim validasi data, nyatanya SK yang keluar tidak seperti yang diharapkan misalnya ada yang sudah dihapus karena berdasarkan validasi data ternyata sudah pensiun atau meninggal masih ada di sk  atau  sebaliknya yang masih berhak mendapatkan TPP malah tidak keluar SK nya. Dengan sistem jangka waktu ini selain energi kita tidak terkuras hanya untuk koordinasi masalah SK TPP, kita juga bisa mencairkan TPP tepat waktu. Tidak seperti tahun ini, dimana kemendikbud mengintruksikan untuk pencairan TPP itu tri wulan-an saja, tapi bagaimana mencairkan TPP pada bulan maret kalau pada bulan maret kita masih koordinasi tentang validasi data, bahkan pada bulan April, SK penerima TPP baru separohnya yang sudah kita terima. Enak aja Kementrian bilang harus dicairkan yang Sknya sudah ada, sebab mereka tidak berhubungan langsung dengan para guru penerima TPP. Sementara di daerah, kalau yang dicairkan masih separoh saya yakin yang separoh akan berbondong-bondong ke dinas untuk menanyakan kenapa mereka belum cair TPP? Dan bisa dipastikan mereka akan berperasangka buruk bahwa kita tidak becus bekerja, uangnya dimakan dinas dll. Kemarin ketika Bank BNI 1946 tanpa koordinasi dengan dinas mengedarkan surat untuk pembuatan rekening, yang tidak dapat surat langsung tanya baik datang sendiri maupun lewat sms atau lewat telepon. Sehingga dalam 3 hari kemudian hari-hari saya hanya menjawab mereka yang tidak mendapatkan panggilan dari Bank BNI. Ini baru buka rekening, la kalau pencairan TPP, saya gak bisa bayangkan.
Penunjukan bank untuk mentransfer TPP kepada guru  penerima TPP. Lain dari tahun sebelumnya, tahun ini pencairan TPP harus melalui bank BNI 1946, Bank BRI dan Bank Mandiri sesuai dengan SK TPP. Kalau kita ikuti benar-benar perintah ini, kita di daerah yang akan kesulitan karena ternyata di SK TPP banyak yang tertulis Bank BNI cabang senayan jakarta padahal domisili kita di Jawa Timur, akhirnya apa? Data bank akhirnya direvisi tanpa merubah SK. Belum lagi penunjukan bank yang lebih dari satu membuat pegawai bank di daerah tidak proaktif seperti tahun  sebelumnya. Misalnya bank mandiri yang berkoordinasi dengan Dinas saat  mau mencairkan TPP yang berasal dari dana dekon. Tapi sekarang hanya mengirim surat saja. Contoh lain ada bank yang petugasnya malah sama sekali tidak mau berkoordinasi dengan dinas, saat kita komplain mengapa mengirim surat langsung ke guru penerima TPP tanpa koordinasi ? dengan enteng mereka menjawab bahwa tidak ada perintah dari pusat.
Persoalan lain  yang bikin rumit, dana TPP yang melalui tranfer daerah di transfer pusat lewat Bank Jatim, kemudian SP2D juga melalui bank jatim. Tapi karena harus mencairkan lewat 3 bank yang sudah mengadakan MOU dengan kemendikbud, tentu dana yang sudah di bank Jatim harus ditransfer ke ketiga bank  dan itu juga butuh biaya. Lalu siapa yang nanggung? Dan bagi guru penerima TPP, tentu akan ada biaya tambahan lagi semisal biaya ATM dll sebab biasanya kalau ketiga Bank tersebut untuk mempermudah proses maka setiap guru penerima TPP dibuatkan rekening baru, walau yang bersangkutan sudah mempunyai rekening di Bank tersebut. Sehingga  ada istilah koleksi rekening bank. Sementara selama ini proses transfer ke penerima TPP yang lewat transfer daerah, rekening yang dipakai ya rekening yang mereka miliki sebelumnya, walau untuk itu staf yang di dinas harus meneliti satu persatu atau kroscek satu demi satu. Kan bisa masalah kalau salah rekening. Jadi kalau ada wacana TPP akan melalui transfer dari kemendikbud langsung ke guru penerima, tentu saya akan sambut dengan baik, biar kita bisa mengerjakan pekerjaan ya.ng lain yang tidak kalah pentingnya. Ada yang gak setuju? saya tunggu komentarnya