UJI KOMPETENSI GURU
Menurut pedoman uji kompetensi guru yang dikeluarkan oleh
Badan PSDMPK-PMP Kemendikbud, tujuan dilaksanakannnya Uji Kompetensi Guru (UKG) adalah untuk pemetaan kompetensi pedagogik
dan profesional sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan
pengembangan profesi dan sebagai entry point dan alat kontrol pelaksanaan
penilaian kinerja guru. Untuk tahun 2012 ini yang mengikuti UKG online adalah
guru yang sudah bersertifikat pendidik mulai tahun 2006 sampai 2011.
Menurut
saya UKG seakan membangunkan para guru khususnya penerima tunjangan profesi
agar meningkatkan kualitas. Begitu dengar ada uji kompetensi guru sertifikasi secara online,
mereka beli notebook, belajar lewat internet. Padahal selama ini mereka terlena
karena sudah menerima tunjangan. Sebagian besar diantara mereka menggunakan
tunjangan profesi pendidik itu untuk hal-hal konsumtif bukan untuk peningkatan
kompetensi, bahkan untuk sekedar beli notebook aja mereka keberatan. Hasilnya
adalah perubahan gaya hidup, yang dahulunya umar bakri sekarang sudah bermobil,
hp merk terbaru dll. Karena tidak pernah pegang komputer ada banyak kejadian
menarik saat melihat UKG, misalnya ada yang panik ketika layar komputernya mati
dan bilang ngak saya apa-apakan lo ini kok mati, padahal karena tidak digunakan
sehingga layar mati untuk menghemat energi. Atau bagaimana susahnya mereka
menggunakan mouse.
UKG memang mengalami kendala, ada yang karena gak bisa
online, ada yang gak ada jawabanya dll. Ini memang sudah saya prediksi,
bagaimana tidak bermasalah kalau perubahan peserta 1 minggu sebelum UKG dan
Dinas harus membuat jadwal kembali, atau kurang dari 18 jam UKG dimulai, software
dan reg info diganti. Diakui atau tidak, Pelaksanaan UKG ini persiapannya
kurang matang, tapi mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran bagi pelaksanaan Uji
kompetensi gelombang kedua yang direncanakan pada bulan Oktober 2012 ini.
Kalau kemudian hasilnya mengecewakan itu juga sudah saya
prediksi di tulisan saya terdahulu. Bahwa yang lulus kurang dari 25 % itu juga
terbukti karena ditempat saya senyatanya yang lulus UKG hanya + 3
%, kalau kemudian kita anggap ada
kesalahan soal sekitar 15 soal, yang lulus UKG tetap 25 % karena yang nilainya diatas 55 Cuma 25%. Jadi persoalan soal yang salah tidak bisa
dijadikan alasan pembenar kenapa para guru yang sudah sertifikasi nilainya
jelek.
Dari hasil UKG ini juga ada kesimpulan yang menarik, yaitu
orang yang sertifikasi melalui fortofolio
nilainya rata-rata sangat rendah, sedang yang melalui plpg agak baik
yaitu antara 40 – 70 dan yang paling baggus adalah mereka yang sertifikasi
melalui PPG. Memang tidak semua portofolio mendapat nilai jelek, sebab ada juga
yang lulus, tapi itu sangat individual artinya ya orang tersebut memang karena pandai. Model PLPG dan PPG menurut saya bisa
dijadikan contoh peningkatan kompetensi para guru. Sebab PLPG dan PPG itu tidak sekedar diklat,
tapi ada lulus dan tidak lulus. Sehingga peserta berjuang supaya lulus. Dan kalau
tidak lulus maka tentu saja dia tidak bisa menikmati tunjangan profesi yang begitu
menggiurkan. cara seperti ini yang mungkin dikembangkan untuk pelaksanaan
diklat2 lainnya, harus ada lulus dan tidak lulus. Tidak seperti sekarang yang
diklat 6 hari kemudian studi banding lalu selesai dapat piagam dan dijadikan
angka kredit. Tapi apapun itu mestinya sebagai guru yang profesional dan sudah
mendapatkan tunjangan yang fantastis,
mestinya mereka sadar bahwa mereka harus meningkatkan kompetensinya. Jangan
berapapun penghasilannya kualitasya tetap ........ , bagaimana menurut pendapat
anda?