Kamis, 23 Agustus 2012

UJI KOMPETENSI GURU

UJI KOMPETENSI GURU
          Menurut pedoman uji kompetensi guru yang dikeluarkan oleh Badan PSDMPK-PMP Kemendikbud, tujuan dilaksanakannnya Uji Kompetensi Guru (UKG)  adalah untuk pemetaan kompetensi pedagogik dan profesional sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi dan sebagai entry point dan alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru. Untuk tahun 2012 ini yang mengikuti UKG online adalah guru yang sudah bersertifikat pendidik mulai tahun 2006 sampai 2011.
          Menurut saya UKG seakan membangunkan para guru khususnya penerima tunjangan profesi agar meningkatkan kualitas. Begitu dengar ada uji  kompetensi guru sertifikasi secara online, mereka beli notebook, belajar lewat internet. Padahal selama ini mereka terlena karena sudah menerima tunjangan. Sebagian besar diantara mereka menggunakan tunjangan profesi pendidik itu untuk hal-hal konsumtif bukan untuk peningkatan kompetensi, bahkan untuk sekedar beli notebook aja mereka keberatan. Hasilnya adalah perubahan gaya hidup, yang dahulunya umar bakri sekarang sudah bermobil, hp merk terbaru dll. Karena tidak pernah pegang komputer ada banyak kejadian menarik saat melihat UKG, misalnya ada yang panik ketika layar komputernya mati dan bilang ngak saya apa-apakan lo ini kok mati, padahal karena tidak digunakan sehingga layar mati untuk menghemat energi. Atau bagaimana susahnya mereka menggunakan mouse.  
          UKG memang mengalami kendala, ada yang karena gak bisa online, ada yang gak ada jawabanya dll. Ini memang sudah saya prediksi, bagaimana tidak bermasalah kalau perubahan peserta 1 minggu sebelum UKG dan Dinas harus membuat jadwal kembali, atau kurang dari 18 jam UKG dimulai, software dan reg info diganti. Diakui atau tidak, Pelaksanaan UKG ini persiapannya kurang matang, tapi mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran bagi pelaksanaan Uji kompetensi gelombang kedua yang direncanakan pada bulan Oktober 2012 ini.
          Kalau kemudian hasilnya mengecewakan itu juga sudah saya prediksi di tulisan saya terdahulu. Bahwa yang lulus kurang dari 25 % itu juga terbukti karena ditempat saya senyatanya yang lulus UKG hanya + 3 %,  kalau kemudian kita anggap ada kesalahan soal sekitar 15 soal, yang lulus UKG tetap  25 % karena yang nilainya diatas 55 Cuma 25%.  Jadi persoalan soal yang salah tidak bisa dijadikan alasan pembenar kenapa para guru yang sudah sertifikasi nilainya jelek.
          Dari hasil UKG ini juga ada kesimpulan yang menarik, yaitu orang yang sertifikasi melalui fortofolio  nilainya rata-rata sangat rendah, sedang yang melalui plpg agak baik yaitu antara 40 – 70 dan yang paling baggus adalah mereka yang sertifikasi melalui PPG. Memang tidak semua portofolio mendapat nilai jelek, sebab ada juga yang lulus, tapi itu sangat individual artinya ya orang tersebut memang karena  pandai. Model PLPG dan PPG menurut saya bisa dijadikan contoh peningkatan kompetensi para guru.  Sebab PLPG dan PPG itu tidak sekedar diklat, tapi ada lulus dan tidak lulus. Sehingga peserta berjuang supaya lulus. Dan kalau tidak lulus maka tentu saja dia tidak bisa menikmati tunjangan profesi yang begitu menggiurkan. cara seperti ini yang mungkin dikembangkan untuk pelaksanaan diklat2 lainnya, harus ada lulus dan tidak lulus. Tidak seperti sekarang yang diklat 6 hari kemudian studi banding lalu selesai dapat piagam dan dijadikan angka kredit. Tapi apapun itu mestinya sebagai guru yang profesional dan sudah mendapatkan tunjangan yang fantastis,  mestinya mereka sadar bahwa mereka harus meningkatkan kompetensinya. Jangan berapapun penghasilannya kualitasya tetap ........ , bagaimana menurut pendapat anda?