Selasa, 22 Januari 2013

INI, KENAPA TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK (SERTIFIKASI) KURANG BAYAR



            Beberapa hari ini, saya dan kepala dinas p dan k sering mendapat pertanyaan dari anggota DPRD (yang mendapat pengaduan dari para guru) tentang adanya kekurangan bayar tunjangan profesi pendidik atau yang biasa di sebut dengan tunjangan sertifikasi. Sebenarnya informasi bahwa pada tahun 2012 pembayaran TPP akan kekurangan bayar selama 2 bulan sudah kita ketahui saat rapat koordinasi  yang diadakan oleh P2TK dikdas di denpasar bali akhir April 2012,  dan kemudian informasi itu juga kita sampaikan kepada kepala sekolah diberbagai kesempatan. Saya jadi heran kok masih ada yang menanyakan kenapa TPP tahun 2012 kok masih kurang 2 bulan dan kapan dibayarkan? Ada 2 kemungkinan kenapa guru masih pada tanya, pertama penjelasan saya yang kurang jelas dan tidak dimengerti oleh kepala sekolah atau kepala sekolah yang tidak menjelaskan hal-hal yang saya titipkan untuk disampaikan kepada semua guru.
            Kembali ke persoalan kekuangan bayar TPP sebanyak 2 bulan ini, jawaban singkatnya ya itu karena dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah kota tidak mencukupi untuk membayar semua TPP guru PNS. Ini rinciannya :
  1.    Pada triwulan I kami mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00 sementara kebutuhan untuk membayar TPP 762 guru selama 3 bulan (januari-Maret) berdasarkan PP 15 tahun 2012 memerlukan anggaran Rp. 7.503.023.200,00 sehingga kurang Rp. 871.089.450,00. Sehingga kami hanya membayarkan 2 bulan  sebesar Rp. 4.971.642.400,00
  2.    Pada Triwulan II kami juga  mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00 ditambah sisa pembayaran triwulan I sebesar Rp. 1.660.291.350,00, maka kami bisa membayar semua kebutuhan untuk membayar TPP 759 guru selama 3 bulan (April –   juni ) sebesar  Rp.7.404.122.900,00. Dan masih menyisakan dana Rp. 888.102.200,00
  3.    Pada Triwulan III kami mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00 dan sisa triwulan III sebesar Rp. 888.102.200,00 kami bayarkan TPP bulan Juli-September sebesar Rp. 7.448.501.400,00 untuk 755 guru PNS dengan sisa dana Rp. 71.534.550.00
  4.    Triwulan IV kami mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00. Sementara dana yang dibutuhkan Rp. 7.306.078.700,00. Karena kurang dana, maka pada triwulan IV kami hanya bayar TPP sebanyak 2 bulan sebesar Rp.4.879.805.100,00. Dengan sisa anggaran sebesar Rp.1.823.663.200,00
kalau ada pertanyaan kenapa sisa dana tidak disalurkan pada guru di jenjang tertentu semisal guru jenjang Paudni atau dikmen yang jumlah gurunya relatif lebih sedikit? jawabannnya karena kami tidak cukup berani mengambil resiko. Sebagai contoh saat BNI tanpa sepengetahuan dinas pendidikan mengeluarkan surat untuk pembukaan rekening, betapa banyak guru yang panik ketika temannya mendapat panggilan dari BNI Cabang untuk membuka rekening pencairan TPP sementara dia tidak di panggil BNI.  Saya sampai  berhari-hari disibukkan  menjawab ketakutan guru yang tidak mendapatkan surat baik yang datang ke kantor, yang nanya lewat anggota DPRD maupun yang melalui telepon. Ini baru soal rekening yang kemudian ternyata tidak semua yang buka rekening, TPPnya melalui BNI. apalagi kalau yang satu dapat TPP penuh sementara yang lain kurang bayar. bisa jadi masalah besar dan jadi bulan-bulanan.
Toh yang  kita lakukan ini sudah sesuai dengan Pasal 6 Permenkeu Nomor : 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman umum dan alokasi Tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil daerah propinsi, kabupaten dan Kota Tahun anggaran 2012. Dan masalah sisa dana sebesar Rp.1.823.663.200,00 sesuai dengan Pasal 6 ayat (3) Permenkeu Nomor : 34/PMK.07/2012, akan diperhitungkan dengan Anggaran tahun berikutnya. jadi saya heran kenapa irjen Kemendikbud terus saja mempersoalkan anggaran yang tersisa, seakan kita bancakan dana TPP? demi Allah se sen pun kami tidak menikmati dana itu.
Pertanyaan selanjutnya, kapan kekurangan 2 bulan itu dibayar? Itu bukan kewenangan kami untuk menjawab, semua tergantung Pemerintah Pusat (Kemendikbud dan kemenkeu). Yang pasti kami sudah melaporkan semua kekurangan bayar TPP tahun 2012 kepada Tendik jatim, maupun Kemendikbud bahkan pada saat rekonsiliasi di Jakarta pun kekurangan ini sudah dilaporkan. Ini bukannya kami lempar tanggung jawab, tapi ya sebatas itu kewenangan kami. Untuk tahun 2013, kami sudah mengirimkan data yang dibutuhkan untuk itu bahkan by name.  Mudah-mudahan di tahun 2013 ini anggaran TPP yang ditransfer ke kabupaten maupun kota sesuai dengan kebutuhan. SEMOGA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar