Adanya
UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, membuat PNS harus merubah
cara berfikirnya. Ada banyak aturan yang menjadikan PNS siap tidak siap harus
membiasakan diri dengan perubahan tersebut. Soal karier misalnya, untuk jadi
kepala SKPD sudah tidak lagi bisa mengandalkan kedekatan semata dengan kepala
daerah. Di daerah saya dulu, kalau mau jadi kepala SKPD, dia harus rajin
mengikuti aktifitas walikota, baik itu aktifitas pribadi maupun kedinasan, bahkan ada yang
nungguin pak wali di rumahnya walaupun pak walinya gak ada, mereka juga ngikut
menjadi penggemar moge kalau kepala daerahnya gemar moge, mereka juga ikutan
jadi penggemar vw kodok kalau pak walinya suka vw kodok