Rabu, 06 Mei 2015

PNS, BERUBAH ATAU TERLINDAS OLEH PERUBAHAN



Adanya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, membuat PNS harus merubah cara berfikirnya. Ada banyak aturan yang menjadikan PNS siap tidak siap harus membiasakan diri dengan perubahan tersebut. Soal karier misalnya, untuk jadi kepala SKPD sudah tidak lagi bisa mengandalkan kedekatan semata dengan kepala daerah. Di daerah saya dulu, kalau mau jadi kepala SKPD, dia harus rajin mengikuti aktifitas walikota, baik itu aktifitas  pribadi maupun kedinasan, bahkan ada yang nungguin pak wali di rumahnya walaupun pak walinya gak ada, mereka juga ngikut menjadi penggemar moge kalau kepala daerahnya gemar moge, mereka juga ikutan jadi penggemar vw kodok kalau pak walinya suka vw kodok