Kamis, 05 Desember 2013

GAJI GURU SWASTA KENAPA KECIL?

Profesi guru semenjak ada program sertifikasi guru adalah profesi yang menjanjikan. bagaimana tidak mengiurkan? belum sertifikasi mereka dapat tunjangan fungsional yang besarnya Rp. 300.000,- setiap bulan dan diterimakan setiap tiga bulan sekali. itu, mereka juga mendapat Rp. 350.000,- tiap bulannya dari APBD Kota, apalagi kalau sudah sertifikasi, mereka dapat Rp. 1.500.000,- dari dana APBN bahkan kalau mereka sudah inpasing mareka dipastikan dapat TPP yang sama dengan gaji pegawai negeri bahkan data saya ada yang menerima TPP lebih dari 4 juta. ini untuk guru swasta. Sedang untuk guru negeri pasti lebih banyak lagi penghasilannya karena gajinya akan naik begitu dia dapat kenaikan gaji berkala atau pun naik pangkat.
Tapi yang mau saya liat disini adalah gaji guru swasta yang di bayarkan oleh yayasannya. Kenapa saya tergelitik untuk menulis soal ini. Karena saya sering kali menerima curhatan dari kepala sekolah atau bahkan guru yang bersangkutan. biasanya mereka bilangnya gini : bu, ini lo kasian guru AA gajinya cuma Rp. 250.000,- tolong bu dimasukkan  namanya agar mendapat transport GTT/PTT. kadang saya juga heran, lo mereka angkat guru gak bilang apalagi ijin sama Dinas giliran gaji mereka gak sanggup memberi yang layak. Mestinya harus ada formula berapa persen iuran dari siswa itu diperiuntukkan untuk gaji guru. Iuran dari siswa itu kan kalau dulu murni dari orang tua siswa tapi kalau sekarang kan bisa dari BOS, BOSDA dlll. pokoknya program pengganti SPP harus ditetapkan berapa yang bisa dipakai untuk membayar gaji guru. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama bahkan harus diperjuangkan oleh PGRI sebagai wadah berkumpulnya guru. Kalau buruh ada upah minimum, yaitu upah yang harus dibayar oleh perusahaan, mestinya harus ada juga aturan tentang gaji minimum guru swasta yang harus dibayar oleh yayasan, 
Alasannya kenapa saya punya ide ini(mungkin ini gak orisinil) karena berdasarkan hasil pengamatan saya, saya jarang menemukan iuran siswa (namanya bisa macam-macam seperti ianah, SPP dll) yang murah meriah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu ) ke bawah, di tingkat TK saja iuran siswa rata-rata Rp. 40.000,- tapi data yang di dinas, 80 % gurunya digaji kurang dari Rp. 300.000,- bahkan ada yang digaji cuma Rp. 150.000,- itu berarti kalau 1 kelas TK jumlah muridnya 20 orang, maka gaji gurunya 20 % saja sebab di TK. di jenjang dikdas juga sama, saya melihat ada guru yang dibayar Rp. 600.000,- padahal iuran siswa tiap bulannya Rp. 150.000,- dan sekolah ini juga muridnya baru. dilain pihak saya melihat ada banyak pemilik sekolah yang biasanya berlebel yayasan gak tau kerjanya apa tapi bisa beli mobil, padahal yayasan itu dulu hasil kerja keras orang sekampung tapi kemudian dianggap milik keluarga. Saya tidak menafikan jika ada sekolah swasta yang sudah memberikan gaji bahkan layaknya PNS, sistem kepegawaiannya juga hampir sama dengan PNS ada kenaikan gaji ada kenaikan pangkat ada tunjangan jabatan dll. tapi sepengetahuan saya sekolah yang seperti ini hanya 1-2 saja tidak lebih
keprihatinan kita semakin dalam karena sebenarnya pembangunan ruang kelas, sarana prasarana bahkan biaya operasional  sudah dibantu oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. lalu kenapa gaji guru swasta kita masih kecil?  ini butuh jihat dari semua yang mengelola lembaga pendidikan untuk mensejahterakan gurunya, jangan hanya melemparkan tanggungjawab ke pemerintah saja.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar