Beberapa
hari ini, saya dan kepala dinas p dan k sering mendapat pertanyaan dari anggota
DPRD (yang mendapat pengaduan dari para guru) tentang adanya kekurangan bayar
tunjangan profesi pendidik atau yang biasa di sebut dengan tunjangan
sertifikasi. Sebenarnya informasi bahwa pada tahun 2012 pembayaran TPP akan
kekurangan bayar selama 2 bulan sudah kita ketahui saat rapat koordinasi yang diadakan oleh P2TK dikdas di denpasar
bali akhir April 2012, dan kemudian
informasi itu juga kita sampaikan kepada kepala sekolah diberbagai kesempatan. Saya
jadi heran kok masih ada yang menanyakan kenapa TPP tahun 2012 kok masih kurang
2 bulan dan kapan dibayarkan? Ada 2 kemungkinan kenapa guru masih pada tanya,
pertama penjelasan saya yang kurang jelas dan tidak dimengerti oleh kepala
sekolah atau kepala sekolah yang tidak menjelaskan hal-hal yang saya titipkan
untuk disampaikan kepada semua guru.
Kembali ke
persoalan kekuangan bayar TPP sebanyak 2 bulan ini, jawaban singkatnya ya itu
karena dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah kota tidak mencukupi
untuk membayar semua TPP guru PNS. Ini rinciannya :
1.
Pada
triwulan I kami mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00 sementara kebutuhan
untuk membayar TPP 762 guru selama 3 bulan (januari-Maret) berdasarkan PP 15
tahun 2012 memerlukan anggaran Rp. 7.503.023.200,00 sehingga kurang Rp.
871.089.450,00. Sehingga kami hanya membayarkan 2 bulan sebesar Rp. 4.971.642.400,00
2.
Pada
Triwulan II kami juga mendapat transfer
Rp. 6.631.933.750,00 ditambah sisa pembayaran triwulan I sebesar Rp.
1.660.291.350,00, maka kami bisa membayar semua kebutuhan untuk membayar TPP
759 guru selama 3 bulan (April – juni ) sebesar Rp.7.404.122.900,00. Dan masih menyisakan dana
Rp. 888.102.200,00
3.
Pada
Triwulan III kami mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00 dan sisa triwulan III
sebesar Rp. 888.102.200,00 kami bayarkan TPP bulan Juli-September sebesar Rp.
7.448.501.400,00 untuk 755 guru PNS dengan sisa dana Rp. 71.534.550.00
4.
Triwulan
IV kami mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00. Sementara dana yang dibutuhkan Rp.
7.306.078.700,00. Karena kurang dana, maka pada triwulan IV kami hanya bayar
TPP sebanyak 2 bulan sebesar Rp.4.879.805.100,00. Dengan sisa anggaran sebesar
Rp.1.823.663.200,00
kalau ada pertanyaan kenapa sisa dana tidak disalurkan pada guru di jenjang tertentu semisal guru jenjang Paudni atau dikmen yang jumlah gurunya relatif lebih sedikit? jawabannnya karena kami tidak cukup berani mengambil resiko. Sebagai contoh saat BNI tanpa sepengetahuan dinas pendidikan mengeluarkan surat untuk pembukaan rekening, betapa banyak guru yang panik ketika temannya mendapat panggilan dari BNI Cabang untuk membuka rekening pencairan TPP sementara dia tidak di panggil BNI. Saya sampai berhari-hari disibukkan menjawab ketakutan guru yang tidak mendapatkan surat baik yang datang ke kantor, yang nanya lewat anggota DPRD maupun yang melalui telepon. Ini baru soal rekening yang kemudian ternyata tidak semua yang buka rekening, TPPnya melalui BNI. apalagi kalau yang satu dapat TPP penuh sementara yang lain kurang bayar. bisa jadi masalah besar dan jadi bulan-bulanan.
Toh yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan Pasal 6 Permenkeu Nomor : 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman umum dan alokasi Tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil daerah propinsi, kabupaten dan Kota Tahun anggaran 2012. Dan masalah sisa dana sebesar Rp.1.823.663.200,00 sesuai dengan Pasal 6 ayat (3) Permenkeu Nomor : 34/PMK.07/2012, akan diperhitungkan dengan Anggaran tahun berikutnya. jadi saya heran kenapa irjen Kemendikbud terus saja mempersoalkan anggaran yang tersisa, seakan kita bancakan dana TPP? demi Allah se sen pun kami tidak menikmati dana itu.
Toh yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan Pasal 6 Permenkeu Nomor : 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman umum dan alokasi Tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil daerah propinsi, kabupaten dan Kota Tahun anggaran 2012. Dan masalah sisa dana sebesar Rp.1.823.663.200,00 sesuai dengan Pasal 6 ayat (3) Permenkeu Nomor : 34/PMK.07/2012, akan diperhitungkan dengan Anggaran tahun berikutnya. jadi saya heran kenapa irjen Kemendikbud terus saja mempersoalkan anggaran yang tersisa, seakan kita bancakan dana TPP? demi Allah se sen pun kami tidak menikmati dana itu.
Pertanyaan selanjutnya, kapan
kekurangan 2 bulan itu dibayar? Itu bukan kewenangan kami untuk menjawab, semua
tergantung Pemerintah Pusat (Kemendikbud dan kemenkeu). Yang pasti kami sudah
melaporkan semua kekurangan bayar TPP tahun 2012 kepada Tendik jatim, maupun
Kemendikbud bahkan pada saat rekonsiliasi di Jakarta pun kekurangan ini sudah
dilaporkan. Ini bukannya kami lempar tanggung jawab, tapi ya sebatas itu
kewenangan kami. Untuk tahun 2013, kami sudah mengirimkan data yang dibutuhkan
untuk itu bahkan by name. Mudah-mudahan
di tahun 2013 ini anggaran TPP yang ditransfer ke kabupaten maupun kota sesuai
dengan kebutuhan. SEMOGA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar