Penilaian kinerja guru yang sejatinya untuk peningkatan
mutu pendidik alias guru sejak 1 Januari 2013 ini, mestinya Penilaian kinerja guru sudah
dimulai. Persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari baik oleh kemendikbud, Dinas
Pendidikan Propinsi maupun Dinas Pendidikan Kota. Ada banyak orang didiklatkan,
maupun kegiatan lain yang sejenis. Bahkan pada tahun 2012 yang lalu banyak
bantuan yang langsung dikucurkan kepada MGMP dan MKKS untuk tingkat SMP/SMA/SMK
ataupun KKG dan K3S untuk tingkat TK/SD. Tapi kenapa saya merasakan pelaksanaan
PKG kurang greget. Bahkan sekedar menyelesaikan OJLnya aja para guru
ogah-ogahan, baru setelah kepala sekolahnya saya telpon, OJL diklat PKG itu
dikirim ke kami. Itupun tidak semua kirim.
Mungkin kondisi ini disebabkan karena guru belum sadar
bahwa era perubahan sudah berjalan. ada guru yang mengatakan bahwa ini
akal-akalan dinas saja, ada juga yang bilang bahwa mereka di plokoto dinas. Mereka saya yakin tahu (Karena sudah ikut diklat
dll) tapi karena belum perlu kenaikan pangkat sehingga santai saja. Dulu kalau mau naik pangkat, mereka tinggal
menjahitkan dupak atau PTK kepada seseorang oknum dinas kemudian dinilai PAKnya
dan kalau sudah jadi PAKnya dipakai untuk kenaikan pangkat, Tapi sekarang sudah
tidak lagi seperti itu sejak berlakunya permenegpan-RB nomor 16 tahun 2009
tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya yang kemudian
ditindaklanjuti dengan permendiknas nomor 35 tahun 2010, setiap tahun setiap
guru akan mendapatkan penilaian prestasi kerjanya yang nilainya berasal dari
penilaian kinerjanya sebagai guru. Kalau kemudian angka kreditnya cukup maka
dia bisa naik pangkat, tapi kalau tidak cukup maka ya harus nunggu lagi sampai
didapat angka kredit yang ditetapkan untuk sebuah pangkat.
Masalahnya kalau kondisinya seperti sekarang yang adem ayem
saja, bagaimana penilaian prestasi kerja bisa dilakukan?. Yang ada nantinya
adalah penilaian kinerja gurunya akan dilakukan asal-asalan. Tidak melalui
tahapan seperti yang ada di permendiknas itu nomor 35 tahun 2010. Kalau ini
terjadi apa yang menjadi tujuan dari PKG yaitu untuk menjadikan guru yang
berkualitas tidak akan tercapai. Dan dana yang begitu besar untuk persiapan PKG juga akan sia-sia. Anda
punya pendapat lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar