Persoalan
guru harus linier antara s1 dengan mapel yang diampunya, tahun kemarin menjadi
pembicaraan yang hangat. Hal ini berkaitan dengan mulai efektif dilaksanakannya
permenegpan RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya. Permenegpan Romor 16 tahun 2009 ini kalau bisa saya katakan pro
linier, siapa yang Ijasahnya linier dengan Mapel yang diampu akan diuntungkan,
sedang yang tidak linier akan dirugikan. Hal ini kita bisa lihat dari aturan
pada pasal 39 bahwa guru golongan II
yang mempunyai ijasah S1 yang sesuai dengan mapel yang diampu bisa
langsung naik pangkat ke golongan IIIa, sedang menurut Pasal 40 nya apabila
seorang guru yang belum memiliki ijasah S1
yang sesuai dengan mapel yang diampu, maka pangkatnya hanya sampai pada
golongan IIId atau pangkat yang dimiliki saat ini. Kalimat terakhir ini yang kemudian menjadi
pedoman bagi BKN untuk mengembalikan berkas kenaikan pangkat guru yang s1 tidak
sesuai dengan mapel yang diampunya.
Saya
tidak sedang mau berpolemik, tentang Pasal 40 tersebut yang bertentangan dengan
peraturan yang lebih tinggi. Tapi saya
ambil niai positifnya yaitu guru harus menguasai dengan cara yang benar ilmu
yang diajarkan kepada muridnya.
Bagi
saya, pembenahan kualitas harus dimulai dari kesesuaian antara ijasah dengan
mata pelajaran yang diampu. Walau sama-sama pendidikan tapi tentu bobot muatan
tiap pelajaran akan berbeda sehingga keilmuannya juga akan berbeda. Semisal mahasiswa
FKIP bahasa inggris pada tataran cara mengajar mungkin sama dengan mahasiswa
FKIP mapel yang lain, tapi pada tataran materi tentu akan beda dengan FKIP
Jurusan bahasan Inggris. Kalau saya
boleh menyamakan keadaan tersebut dengan Fakultas kedokteran dimana Ada FK dan FK Gigi. Seorang dokter ketika
melihat ada persoalan di gigi pasien dia akan merujuk pasien tersebut ke dokter
gigi kalau dia tangani sendiri, maka dia bisa dikatakan malpraktek. Demikian
juga sebaliknya. Mestinya guru juga demikian. Guru harus mengajar sesuai dengan
ilmu yang dimiliki, kalau mengajar tidak
sesuai dengan ilmu yang dimiliki, maka menurut saya dia juga malpraktek. Dan
menurut saya akibatnya lebih serius. Tidak akan kelihatan sekarang tapi 20
tahun lagi malpraktek-malprakteek itu akan berakibat rendahnya kualitas SDM
kita. Dan itu sudah kita rasakan hari ini. Dibanding Negara lain di lingkungan ASEAN, kualitas SDM kita jauh
dibawah thailand, singapure ataupun malaysia, apalagi dibanding dengan negara
asia seperti korea, cina dan jepang, bagai langit dan bumi, gambaran untuk
menunjukkan betapa jauhnya kualitas SDM kita. dan ini sudah diingatkan oleh nabi dengan sebuah hadist "إذا وصب الأمر لغير أهله فانتظر الساعة yaitu segala sesuatu yang tidak di tangani oleh ahlinya, maka tunggu saja saat kehancurannya
Hasil Uji
kompetensi Guru kemarin, baik uji kompetensi Awal, Uji Kompetnsi guru
Sertifikasi maupun Uji kompetensi guru non sertifikasi juga sangat memalukan.
Tapi kita menafikan hasil itu semua, seakan itu gak benar , kalau guruya
mutunya rendah bagaimana kualitas anak didiknya? pasti lebih rendah. Jadi Tidak ada kata lain guru ya harus linier
s1 dan mapel yang diampunya ngak linier ya harus sekolah lagi, biaya siapa? Ya
biaya pribadi. guru semua punya
tunjangan, yang sertifikasi ada tunjangan profesi, yang belum bersertifikasi
ada tunjangan fungsional, sebagian tunjangan dipakai untuk biaya kuliah, saya
yakin masih sisa.
Beberapa orang ada yang ngomong kualitas guru jelek tapi pada saat yang bersamaan memandang sinis bahkan menganggap lucu dan gak masuk akal ketika seeorang guru SD yang mempunyai latar belakang S1 Bahasa Inggris belajar lagi di PGSD atau guru TK dengan S1 Bimbingan dan Konseling belajar lagi di PK Paud. kalau saya orang seperti inilah yang lucu sebab belajar lagi seperti inilah yang harus dilakukan oleh guru guru yang gak linier tadi, supaya para guru paham bener materi yang diajarkan kepada muridnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar