Senin, 25 Maret 2013

GURU GOLONGAN II BISA LANGSUNG JADI GOLONGAN III


          Saya tidak tau apakah para guru yang masih golongan II baik  Golongan II/a sampai golongan II/d mengetahui kabar gembira ini atau tidak. Kalau saya yang baru menjadi pelayan guru dan tenaga kependidikan sekitar 1,5 tahun baru tahu ketentuan ini, tentu wajar, kalau mereka yang sudah lama di dunia kependidikan mestinya kabar gembira ini sudah lama  tahunya, apalagi guru-guru golongan II yang paling berkepentingan. Kenapa? Karena kalau kita baca aturannya tentang kabar gembira ini sudah 3 tahun bahkan hampir 4 tahun yang lalu yaitu sejak dikeluarkannya PermenpanRB Nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Tapi bisa jadi mereka sudah tau tapi karena berlaku efektif 1 januari 2013, sehingga ayem-ayem saja.  
          Di dalam pasal 39 ayat (3) Permenegpan-RB, disebutkan bahwa guru golongan II/a dengan pangkat pengatur Muda sampai dengan golongan II/d dengan pangkat Pengatur Tingkat I, apabila mempunyai ijazah S1/DIV yang linier dengan bidang tugasnya, maka akan diberi jabatan guru pertama dan dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda dengan golongan III/a. Ini yang harus disyukuri oleh teman-teman guru, sebab tanpa harus menunggu golongan II/c dua tahun dan  tanpa harus ujian penyesuaian ijazah mereka bisa langsung naik pangkat menjadi Penata Muda dengan golongan III/a. Memang ada persyaratan lain tapi itu terkait dengan penilaian angka kreditnya, misalnya perguruan tingginya tidak boleh lebih dari 60 km dari rumah ybs dan ijazahnya sudah masuk dalam penilaian angka kredit.
          Persoalan yang menghadang adalah persyaratan linier dengan bidang tugas. Di tempat kami, banyak dari guru TK yang S1nya  adalah Bimbingan dan konseling, Sebenarnya kami bisa maklum, karena S1 PAUD baru ada beberapa tahun terakhir, sehingga guru TK yang belum S1 mengambil S1 Bimbingan dan konseling. Tapi masalahnya apakah BK itu bisa dilinierkan dengan PAUD, itu yang kami belum tahu. Sementara kalau SD kita bisa menyamakan dengan konversi sertifikasi, dimana guru yang sertifikasinya bahasa Indonesia, IPS,IPA, PKN dan matematika bisa  dikonversikan ke dalam Guru kelas. Itu bisa kita artikan bahwa guru yang mempunyai ijazah kependidikan mata pelajaran di atas dianggap linier dengan tugas mengajarnya. Hal ini masuk akal, karena pada mata pelajaran tersebut diajarkan oleh guru kelas.
          Persoalan lain, adalah (ini di tingkat Kab/Kota) sampai hari ini kami belum tahu siapa saja yang sudah lulus sebagai penilai angka kredit. Karena sebagaimana permenegpan-RB dan aturan yang lain seperti peraturan bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010, nomor 14 tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, bahwa untuk menjadi tim penilai angka kredit harus sudah lulus pendidikan dan pelatihan calon tim penilai dan mendapat sertifikat dari Menteri Pendidikan Nasional. Karena belum ada persyaratan inilah, kami tidak bisa membentuk penilai angka kredit tingkat Kota. Dan sepertinya persoalan ini tidak hanya di kota kami saja, tapi di kab/kota yang lain. Mudah-mudahan dalam aktu dekat ini kementerian pendidikan dan kebudayaan segera mengirimkan nama dan sertifikat mereka yang lulus dan setelahnya kami bisa segera membentuk tim dan melakukan penilaian angka kredit khususnya guru yang masih golongan II.

Rabu, 30 Januari 2013

EMPAT PULUH TAHUN



          Ada yang bilang hidup dimulai di usia empat puluh. Kalau saya dulu melihatnya sebagai barometer orang tersebut berhasil menata hidupnya apa tidak. Sebab Sering saya melihat orang yang sukses karena berhasil melewati usia empat puluh dengan baik, tapi banyak pula yang tidak sukses melewati usia empat puluh sehingga dia harus memulai hidup dari awal bahkan ada yang hidup susah dimasa tuanya. Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang tidak bisa melewati masa 40-an dengan baik misalnya soal asmara, ada istilah puber kedua. Saya belum pernah melakukan penelitian kenapa banyak orang yang mengalami puber kedua diusia 40-an, tapi perkiraan saya karena itu adalah titik jenuh pernikahan mereka. Pasangan yang biasanya melakukan hal-hal romantis karena perjalanan waktu mulai kehilangan momentum, sehingga ketika ada sentuhan sedikit saja dari orang lain, langsung terpukau. Kalau tidak ada kontrol dari dalam diri, tentu saja hal ini bisa menjadi malapetaka. Di pekerjaan, saat usia 40-an adalah masa pengembangan karier mulai menampakkan ujungnya, sukses atau tidak.
        Namun bagi saya yang memasuki usia empat puluh tahun, ternyata di usia empat puluh tahun yang saya rasakan kondisi fisik yang mulai terasa beda. Mata yang dulu enak diajak kompromi membaca tulisan yang kecil sekalipun, sekarang kalau diajak baca yang tulisannya kecil mulai gak jelas. Badan yang dulu dikasih makan soto daging (yang walaupun namanya soto daging ternyata lebih banyak jerohannya) gak berasa apa-apa, sekarang habis makan soto langsung alarm berbunyi, dengkul mulai sedikit terasa berat walau gak sampai cekot-cekot. Jadi sekarang diusia empat puluh tahun, ya harus segera menjaga diri (walau mestinya dari usia muda), jaga kesehatan dan paling penting jaga hati.
         Ada banyak harapan diusia 40-an, karier yang bagus, kesehatan yang prima, anak-anak yang sehat, cerdas dan bermoral (mirip visi sebuah kota) serta yang paling penting keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah. Sederhana dan klise tapi  saya tahu untuk mendapatkan apa yang saya harapkan butuh perjuangan keras tanpa kenal lelah. Tapi saya yakin dengan doa dan ikhtiar itu semua bisa dalam genggaman. SEMOGA!

Selasa, 22 Januari 2013

INI, KENAPA TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK (SERTIFIKASI) KURANG BAYAR



            Beberapa hari ini, saya dan kepala dinas p dan k sering mendapat pertanyaan dari anggota DPRD (yang mendapat pengaduan dari para guru) tentang adanya kekurangan bayar tunjangan profesi pendidik atau yang biasa di sebut dengan tunjangan sertifikasi. Sebenarnya informasi bahwa pada tahun 2012 pembayaran TPP akan kekurangan bayar selama 2 bulan sudah kita ketahui saat rapat koordinasi  yang diadakan oleh P2TK dikdas di denpasar bali akhir April 2012,  dan kemudian informasi itu juga kita sampaikan kepada kepala sekolah diberbagai kesempatan. Saya jadi heran kok masih ada yang menanyakan kenapa TPP tahun 2012 kok masih kurang 2 bulan dan kapan dibayarkan? Ada 2 kemungkinan kenapa guru masih pada tanya, pertama penjelasan saya yang kurang jelas dan tidak dimengerti oleh kepala sekolah atau kepala sekolah yang tidak menjelaskan hal-hal yang saya titipkan untuk disampaikan kepada semua guru.
            Kembali ke persoalan kekuangan bayar TPP sebanyak 2 bulan ini, jawaban singkatnya ya itu karena dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah kota tidak mencukupi untuk membayar semua TPP guru PNS. Ini rinciannya :
  1.    Pada triwulan I kami mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00 sementara kebutuhan untuk membayar TPP 762 guru selama 3 bulan (januari-Maret) berdasarkan PP 15 tahun 2012 memerlukan anggaran Rp. 7.503.023.200,00 sehingga kurang Rp. 871.089.450,00. Sehingga kami hanya membayarkan 2 bulan  sebesar Rp. 4.971.642.400,00
  2.    Pada Triwulan II kami juga  mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00 ditambah sisa pembayaran triwulan I sebesar Rp. 1.660.291.350,00, maka kami bisa membayar semua kebutuhan untuk membayar TPP 759 guru selama 3 bulan (April –   juni ) sebesar  Rp.7.404.122.900,00. Dan masih menyisakan dana Rp. 888.102.200,00
  3.    Pada Triwulan III kami mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00 dan sisa triwulan III sebesar Rp. 888.102.200,00 kami bayarkan TPP bulan Juli-September sebesar Rp. 7.448.501.400,00 untuk 755 guru PNS dengan sisa dana Rp. 71.534.550.00
  4.    Triwulan IV kami mendapat transfer Rp. 6.631.933.750,00. Sementara dana yang dibutuhkan Rp. 7.306.078.700,00. Karena kurang dana, maka pada triwulan IV kami hanya bayar TPP sebanyak 2 bulan sebesar Rp.4.879.805.100,00. Dengan sisa anggaran sebesar Rp.1.823.663.200,00
kalau ada pertanyaan kenapa sisa dana tidak disalurkan pada guru di jenjang tertentu semisal guru jenjang Paudni atau dikmen yang jumlah gurunya relatif lebih sedikit? jawabannnya karena kami tidak cukup berani mengambil resiko. Sebagai contoh saat BNI tanpa sepengetahuan dinas pendidikan mengeluarkan surat untuk pembukaan rekening, betapa banyak guru yang panik ketika temannya mendapat panggilan dari BNI Cabang untuk membuka rekening pencairan TPP sementara dia tidak di panggil BNI.  Saya sampai  berhari-hari disibukkan  menjawab ketakutan guru yang tidak mendapatkan surat baik yang datang ke kantor, yang nanya lewat anggota DPRD maupun yang melalui telepon. Ini baru soal rekening yang kemudian ternyata tidak semua yang buka rekening, TPPnya melalui BNI. apalagi kalau yang satu dapat TPP penuh sementara yang lain kurang bayar. bisa jadi masalah besar dan jadi bulan-bulanan.
Toh yang  kita lakukan ini sudah sesuai dengan Pasal 6 Permenkeu Nomor : 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman umum dan alokasi Tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil daerah propinsi, kabupaten dan Kota Tahun anggaran 2012. Dan masalah sisa dana sebesar Rp.1.823.663.200,00 sesuai dengan Pasal 6 ayat (3) Permenkeu Nomor : 34/PMK.07/2012, akan diperhitungkan dengan Anggaran tahun berikutnya. jadi saya heran kenapa irjen Kemendikbud terus saja mempersoalkan anggaran yang tersisa, seakan kita bancakan dana TPP? demi Allah se sen pun kami tidak menikmati dana itu.
Pertanyaan selanjutnya, kapan kekurangan 2 bulan itu dibayar? Itu bukan kewenangan kami untuk menjawab, semua tergantung Pemerintah Pusat (Kemendikbud dan kemenkeu). Yang pasti kami sudah melaporkan semua kekurangan bayar TPP tahun 2012 kepada Tendik jatim, maupun Kemendikbud bahkan pada saat rekonsiliasi di Jakarta pun kekurangan ini sudah dilaporkan. Ini bukannya kami lempar tanggung jawab, tapi ya sebatas itu kewenangan kami. Untuk tahun 2013, kami sudah mengirimkan data yang dibutuhkan untuk itu bahkan by name.  Mudah-mudahan di tahun 2013 ini anggaran TPP yang ditransfer ke kabupaten maupun kota sesuai dengan kebutuhan. SEMOGA