Rabu, 27 Maret 2013

PENILAIAN KINERJA GURU, APA KABARNYA SEKARANG?



          Penilaian kinerja guru yang sejatinya untuk peningkatan mutu pendidik alias guru sejak 1 Januari 2013 ini,  mestinya Penilaian kinerja guru sudah dimulai. Persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari baik oleh kemendikbud, Dinas Pendidikan Propinsi maupun Dinas Pendidikan Kota. Ada banyak orang didiklatkan, maupun kegiatan lain yang sejenis. Bahkan pada tahun 2012 yang lalu banyak bantuan yang langsung dikucurkan kepada MGMP dan MKKS untuk tingkat SMP/SMA/SMK ataupun KKG dan K3S untuk tingkat TK/SD. Tapi kenapa saya merasakan pelaksanaan PKG kurang greget. Bahkan sekedar menyelesaikan OJLnya aja para guru ogah-ogahan, baru setelah kepala sekolahnya saya telpon, OJL diklat PKG itu dikirim ke kami. Itupun tidak semua kirim.
          Mungkin kondisi ini disebabkan karena guru belum sadar bahwa era perubahan sudah berjalan. ada guru yang mengatakan bahwa ini akal-akalan dinas saja, ada juga yang bilang bahwa mereka di plokoto dinas.  Mereka saya yakin tahu (Karena sudah ikut diklat dll) tapi karena belum perlu kenaikan pangkat sehingga santai saja.  Dulu kalau mau naik pangkat, mereka tinggal menjahitkan dupak atau PTK kepada seseorang oknum dinas kemudian dinilai PAKnya dan kalau sudah jadi PAKnya dipakai untuk kenaikan pangkat, Tapi sekarang sudah tidak lagi seperti itu sejak berlakunya permenegpan-RB nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya yang kemudian ditindaklanjuti dengan permendiknas nomor 35 tahun 2010, setiap tahun setiap guru akan mendapatkan penilaian prestasi kerjanya yang nilainya berasal dari penilaian kinerjanya sebagai guru. Kalau kemudian angka kreditnya cukup maka dia bisa naik pangkat, tapi kalau tidak cukup maka ya harus nunggu lagi sampai didapat angka kredit yang ditetapkan untuk sebuah pangkat.
          Masalahnya kalau kondisinya seperti sekarang yang adem ayem saja, bagaimana penilaian prestasi kerja bisa dilakukan?. Yang ada nantinya adalah penilaian kinerja gurunya akan dilakukan asal-asalan. Tidak melalui tahapan seperti yang ada di permendiknas itu nomor 35 tahun 2010. Kalau ini terjadi apa yang menjadi tujuan dari PKG yaitu untuk menjadikan guru yang berkualitas tidak akan tercapai. Dan dana yang begitu  besar untuk persiapan PKG juga akan sia-sia. Anda punya pendapat lain

Senin, 25 Maret 2013

GURU GOLONGAN II BISA LANGSUNG JADI GOLONGAN III


          Saya tidak tau apakah para guru yang masih golongan II baik  Golongan II/a sampai golongan II/d mengetahui kabar gembira ini atau tidak. Kalau saya yang baru menjadi pelayan guru dan tenaga kependidikan sekitar 1,5 tahun baru tahu ketentuan ini, tentu wajar, kalau mereka yang sudah lama di dunia kependidikan mestinya kabar gembira ini sudah lama  tahunya, apalagi guru-guru golongan II yang paling berkepentingan. Kenapa? Karena kalau kita baca aturannya tentang kabar gembira ini sudah 3 tahun bahkan hampir 4 tahun yang lalu yaitu sejak dikeluarkannya PermenpanRB Nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Tapi bisa jadi mereka sudah tau tapi karena berlaku efektif 1 januari 2013, sehingga ayem-ayem saja.  
          Di dalam pasal 39 ayat (3) Permenegpan-RB, disebutkan bahwa guru golongan II/a dengan pangkat pengatur Muda sampai dengan golongan II/d dengan pangkat Pengatur Tingkat I, apabila mempunyai ijazah S1/DIV yang linier dengan bidang tugasnya, maka akan diberi jabatan guru pertama dan dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda dengan golongan III/a. Ini yang harus disyukuri oleh teman-teman guru, sebab tanpa harus menunggu golongan II/c dua tahun dan  tanpa harus ujian penyesuaian ijazah mereka bisa langsung naik pangkat menjadi Penata Muda dengan golongan III/a. Memang ada persyaratan lain tapi itu terkait dengan penilaian angka kreditnya, misalnya perguruan tingginya tidak boleh lebih dari 60 km dari rumah ybs dan ijazahnya sudah masuk dalam penilaian angka kredit.
          Persoalan yang menghadang adalah persyaratan linier dengan bidang tugas. Di tempat kami, banyak dari guru TK yang S1nya  adalah Bimbingan dan konseling, Sebenarnya kami bisa maklum, karena S1 PAUD baru ada beberapa tahun terakhir, sehingga guru TK yang belum S1 mengambil S1 Bimbingan dan konseling. Tapi masalahnya apakah BK itu bisa dilinierkan dengan PAUD, itu yang kami belum tahu. Sementara kalau SD kita bisa menyamakan dengan konversi sertifikasi, dimana guru yang sertifikasinya bahasa Indonesia, IPS,IPA, PKN dan matematika bisa  dikonversikan ke dalam Guru kelas. Itu bisa kita artikan bahwa guru yang mempunyai ijazah kependidikan mata pelajaran di atas dianggap linier dengan tugas mengajarnya. Hal ini masuk akal, karena pada mata pelajaran tersebut diajarkan oleh guru kelas.
          Persoalan lain, adalah (ini di tingkat Kab/Kota) sampai hari ini kami belum tahu siapa saja yang sudah lulus sebagai penilai angka kredit. Karena sebagaimana permenegpan-RB dan aturan yang lain seperti peraturan bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010, nomor 14 tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, bahwa untuk menjadi tim penilai angka kredit harus sudah lulus pendidikan dan pelatihan calon tim penilai dan mendapat sertifikat dari Menteri Pendidikan Nasional. Karena belum ada persyaratan inilah, kami tidak bisa membentuk penilai angka kredit tingkat Kota. Dan sepertinya persoalan ini tidak hanya di kota kami saja, tapi di kab/kota yang lain. Mudah-mudahan dalam aktu dekat ini kementerian pendidikan dan kebudayaan segera mengirimkan nama dan sertifikat mereka yang lulus dan setelahnya kami bisa segera membentuk tim dan melakukan penilaian angka kredit khususnya guru yang masih golongan II.

Rabu, 30 Januari 2013

EMPAT PULUH TAHUN



          Ada yang bilang hidup dimulai di usia empat puluh. Kalau saya dulu melihatnya sebagai barometer orang tersebut berhasil menata hidupnya apa tidak. Sebab Sering saya melihat orang yang sukses karena berhasil melewati usia empat puluh dengan baik, tapi banyak pula yang tidak sukses melewati usia empat puluh sehingga dia harus memulai hidup dari awal bahkan ada yang hidup susah dimasa tuanya. Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang tidak bisa melewati masa 40-an dengan baik misalnya soal asmara, ada istilah puber kedua. Saya belum pernah melakukan penelitian kenapa banyak orang yang mengalami puber kedua diusia 40-an, tapi perkiraan saya karena itu adalah titik jenuh pernikahan mereka. Pasangan yang biasanya melakukan hal-hal romantis karena perjalanan waktu mulai kehilangan momentum, sehingga ketika ada sentuhan sedikit saja dari orang lain, langsung terpukau. Kalau tidak ada kontrol dari dalam diri, tentu saja hal ini bisa menjadi malapetaka. Di pekerjaan, saat usia 40-an adalah masa pengembangan karier mulai menampakkan ujungnya, sukses atau tidak.
        Namun bagi saya yang memasuki usia empat puluh tahun, ternyata di usia empat puluh tahun yang saya rasakan kondisi fisik yang mulai terasa beda. Mata yang dulu enak diajak kompromi membaca tulisan yang kecil sekalipun, sekarang kalau diajak baca yang tulisannya kecil mulai gak jelas. Badan yang dulu dikasih makan soto daging (yang walaupun namanya soto daging ternyata lebih banyak jerohannya) gak berasa apa-apa, sekarang habis makan soto langsung alarm berbunyi, dengkul mulai sedikit terasa berat walau gak sampai cekot-cekot. Jadi sekarang diusia empat puluh tahun, ya harus segera menjaga diri (walau mestinya dari usia muda), jaga kesehatan dan paling penting jaga hati.
         Ada banyak harapan diusia 40-an, karier yang bagus, kesehatan yang prima, anak-anak yang sehat, cerdas dan bermoral (mirip visi sebuah kota) serta yang paling penting keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah. Sederhana dan klise tapi  saya tahu untuk mendapatkan apa yang saya harapkan butuh perjuangan keras tanpa kenal lelah. Tapi saya yakin dengan doa dan ikhtiar itu semua bisa dalam genggaman. SEMOGA!