Kamis, 06 Februari 2014

RENCANA ALLAH MEMANG INDAH




Saat saya kecil, saya pingin jadi guru, melihat guru mengajar rasanya membanggakan. Tapi lulus madrasah ibtidaiyah, cita-cita saya sudah ganti yaitu menjadi perawat. Selesai lulus SMP, saya diantar Bapak tiri saya mendaftar di sekolah perawat kesehatan, tapi karena kurang umur, saya ditolak di meja pertama, hari itu saya kecewa sekali, bayangan jadi perawat pupus sudah. Akhirnya saya pun belajar di SMA, tetapi keinginan saya untuk menjadi tenaga kesehatan tidaklah surut. Saya mengambil A1 (istilah penyebutan jurusan fisika pada saat itu/ketahuan kalau sudah tua) padahal hasil tes IQ itu saya di sarankan masuk ke A3 (jurusan IPS).  Saat lulus dari SMA, saya mendaftar ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN) dengan kategori IPC, yaitu pilihan IPA dan IPS. Hari itu saya memilih Fakultas kedokteran sebagai pilihan pertama, fakultas kedokteran hewan sebagai pilihan kedua dan fakultas hukum sebagai pilihan ketiga. Bahkan saya juga nekat mendaftar di fakultas swasta. Saya tidak mempertimbangkan mahalnya biaya kuliah di fakultas kedokteran swasta padahal negeri saja sudah mahal apalagi swasta tentu berkali-kali lipat biayanya. Dan saat hasil UMPTN diumumkan, ternyata saya di terima di fakultas hukum brawijaya malang. Ternyata saya sangat menikmati kuliah di Fakultas hukum. Semuanya terasa menyenangkan, ada banyak beasiswa, sehingga kami yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa terbantu. Saya juga dapat pengalaman dan teman-teman yang berharga yang banyak memberi dorongan agar saya bisa maju. Saya banyak diberi kepercayaan oleh temen-temen ,saat itu tempat wanita dipengurus harian  Cuma bendahara saja, tetapi saya menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan sebagai sekretaris bidang. Saya di dorong oleh teman-temans saya yang kebetulan kebanyakan laki-laki untuk tidak mengurusi konsumsi. Saya didorong teman-teman untuk diskusi, banyak yang meminjami  saya buku mulai filsafat sampai buku tafsir dan setelahnya diajak diskusi. pada tanggal 28  oktober 1995 saya diwisuda setelah pada 4-5 bulan sebelumnya saya dinyatakan lulus dengan predikat  cum laude. Hari itu saya bersyukur banget, karena saya bisa lulus  (saya pingin lulus cumlaude supaya orang tua saya saat wisuda bisa duduk di depan). Coba kalau saya ngotot belajar di kedokteran, belum tentu bisa sampai lulus, sebab orang tua tak sanggup membiayai. Sebab teman saya yang juga kuliah di fakultas kedokteran itu baru lulus setelah saya sudah menjabat sebagai kasubbag risalah di Sekretariat DPRD.
            Setelah lulus dari FH unibraw, saya pun banyak keinginan, tetapi satu yang pasti, saya pingin kerja. Saya melamar di kemenkeu tapi sampai tahap 3, saya juga melamar jadi hakim tetapi gagal karena tinggi badan saya cuma 153 cm, saya juga mendaftar untk ujian pengacara (akhirnya tidak saya ikuti karena berbarengan dengan tes wawancara di kantor pembantu gubernur surabaya, sekarang bakorwil). Saya malah agak ogah-ogahan untuk ikut test CPNS di pemda karena saya sudah sering mendengar kalau di pemda harus menyediakan uang puluhan juta tapi ibu saya ngotot agar saya mendaftarkan ke cpns pemda, kata beliau siapa tahu keberuntungan berpihak kepadamu. dan ternyata saya malah  lulus test di pemerintah daerah. dan karena seleksinya tidak sepanjang di departemen (sekarang kementrian ) keuangan saya putuskan untuk menjadi cpns di pemda. Hari itu kata pak de saya, saya mendapat emas ratusan kilo sehingga saya harus sujud syukur. dan ternyata dugaan saya salah, karena ada juga pns yang tidak punya uang seperti saya bisa keterima. sampai saya menerima SK CPNS, saya dan orang tua saya hanya mengeluarkan uang tak lebih dari 65 ribu rupiah, itupun untuk fotocopy dan biaya ke Surabaya untuk wawancara.  melamar pns di pemda itu adalah permintaan ibu saya, sementara saya pingin buka kantor pengacara atau bekerja di instansi vertikal. saya tidak mempunyai bayangan sama sekali bahwa saya akan menjadi pegawai pemda. Tapi Sekarang saya syukuri, diusia saya yang masih 41 tahun saya sudah menjadi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), saya jadi perempuan termuda yang memimpin SKPD. sementara kalau dibandingkan semua kepala SKPD saya termasuk termuda nomor 4.  ternyata rencana Allah itu lebih indah, coba kalau saya hanya mengejar cita-cita saya dan berhenti saat tidak tercapai, tidak mau dengan saran ibu, tentu tidak akan jadi seperti ini, jadi kita tidak boleh putus asa dan terus berusaha, karena tidak mesti jalan itu  lurus, tapi ada belok bahkan ada jalan buntu. Selama kita semangat pantang menyerah dan kemudian melihat peluang lain di depan kita, jalan lain akan terbentang. dan yang paling penting adalah apa yang kita inginkan belum tentu itu yang terbaik buat kita, anda setuju?

Sabtu, 25 Januari 2014

GURU MEMANG HARUS LINIER ANTARA IJASAHNYA DENGAN MATA PELAJARAN YANG DIAMPUNYA



            Persoalan guru harus linier antara s1 dengan mapel yang diampunya, tahun kemarin menjadi pembicaraan yang hangat. Hal ini berkaitan dengan mulai efektif dilaksanakannya permenegpan RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Permenegpan Romor 16 tahun 2009 ini kalau bisa saya katakan pro linier, siapa yang Ijasahnya linier dengan Mapel yang diampu akan diuntungkan, sedang yang tidak linier akan dirugikan. Hal ini kita bisa lihat dari aturan pada pasal 39 bahwa guru golongan II  yang mempunyai ijasah S1 yang sesuai dengan mapel yang diampu bisa langsung naik pangkat ke golongan IIIa, sedang menurut Pasal 40 nya apabila seorang guru yang belum memiliki ijasah S1  yang sesuai dengan mapel yang diampu, maka pangkatnya hanya sampai pada golongan IIId atau pangkat yang dimiliki saat ini.  Kalimat terakhir ini yang kemudian menjadi pedoman bagi BKN untuk mengembalikan berkas kenaikan pangkat guru yang s1 tidak sesuai dengan mapel yang diampunya.  
            Saya tidak sedang mau berpolemik, tentang Pasal 40 tersebut yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.  Tapi saya ambil niai positifnya yaitu guru harus menguasai dengan cara yang benar ilmu yang diajarkan kepada muridnya.
            Bagi saya, pembenahan kualitas harus dimulai dari kesesuaian antara ijasah dengan mata pelajaran yang diampu. Walau sama-sama pendidikan tapi tentu bobot muatan tiap pelajaran akan berbeda sehingga keilmuannya juga akan berbeda. Semisal mahasiswa FKIP bahasa inggris pada tataran cara mengajar mungkin sama dengan mahasiswa FKIP mapel yang lain, tapi pada tataran materi tentu akan beda dengan FKIP Jurusan bahasan Inggris.  Kalau saya boleh menyamakan keadaan tersebut dengan Fakultas kedokteran dimana  Ada FK dan FK Gigi. Seorang dokter ketika melihat ada persoalan di gigi pasien dia akan merujuk pasien tersebut ke dokter gigi kalau dia tangani sendiri, maka dia bisa dikatakan malpraktek. Demikian juga sebaliknya. Mestinya guru juga demikian. Guru harus mengajar sesuai dengan ilmu yang dimiliki, kalau  mengajar tidak sesuai dengan ilmu yang dimiliki, maka menurut saya dia juga malpraktek. Dan menurut saya akibatnya lebih serius. Tidak akan kelihatan sekarang tapi 20 tahun lagi malpraktek-malprakteek itu akan berakibat rendahnya kualitas SDM kita. Dan itu sudah kita rasakan hari ini. Dibanding Negara lain di  lingkungan ASEAN, kualitas SDM kita jauh dibawah thailand, singapure ataupun malaysia, apalagi dibanding dengan negara asia seperti korea, cina dan jepang, bagai langit dan bumi, gambaran untuk menunjukkan betapa jauhnya kualitas SDM kita. dan ini sudah diingatkan oleh nabi  dengan sebuah  hadist "إذا وصب الأمر لغير أهله فانتظر الساعة yaitu segala sesuatu yang tidak di tangani oleh ahlinya, maka tunggu saja saat kehancurannya
Hasil Uji kompetensi Guru kemarin, baik uji kompetensi Awal, Uji Kompetnsi guru Sertifikasi maupun Uji kompetensi guru non sertifikasi juga sangat memalukan. Tapi kita menafikan hasil itu semua, seakan itu gak benar , kalau guruya mutunya rendah bagaimana kualitas anak didiknya? pasti lebih rendah.  Jadi Tidak ada kata lain guru ya harus linier s1 dan mapel yang diampunya ngak linier ya harus sekolah lagi, biaya siapa? Ya biaya pribadi.  guru semua punya tunjangan, yang sertifikasi ada tunjangan profesi, yang belum bersertifikasi ada tunjangan fungsional, sebagian tunjangan dipakai untuk biaya kuliah, saya yakin masih sisa. 
Beberapa orang ada yang ngomong kualitas guru jelek tapi pada saat yang bersamaan memandang sinis bahkan menganggap lucu dan gak masuk akal ketika seeorang guru SD yang mempunyai latar belakang S1 Bahasa Inggris belajar lagi di PGSD atau guru TK dengan S1 Bimbingan dan Konseling belajar lagi di PK Paud. kalau saya orang seperti inilah yang lucu sebab belajar lagi seperti  inilah yang harus dilakukan oleh guru guru yang gak linier tadi, supaya para guru paham bener materi yang diajarkan kepada muridnya

Rabu, 01 Januari 2014

Kurang bayar Tunjangan sertifikasi 2010-2013 belum bisa dibayar sekarang



           Bagi kami (mungkin juga bagi pengelola tunjangan sertifikasi yang lain) kekurangan bayar tunjangan profesi pendidik/guru  atau yang lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi menjadi beban yang tentu tidak mengenakkan seakan hutang pribadi yang harus ditagih kepada kami setiap saat baik lewat sms atau bertemu langsung, bahkan saat saya menghadiri acara undangan manten. Sehingga ketika akhir tahun lalu saya menyuruh staf saya untuk menghitung berapa dana yang diperlukan dan  berapa dana sisa yang ada di APBD termasuk silpa 2012 sebesar 1,8 milyar. Dan setelah dihitung, ternyata cukup untuk membayar semua kurang bayar tunjangan profesi pendidik dari tahun 2010-2012. Kebetulan kemudian aplikasi tunjangan ternyata bisa mengusulkan sk kurang bayar TPP walaupun hanya untuk jenjang dikdas yaitu guru sd dan smp. Tapi kami  pikir ini lebih baik sebab selain factor di atas tapi juga agar silpa 2013 tidak terlalu banyak. Awal  Desember kami diberitahu staf saya, bu SK carry over (sebutan lain dari kurang bayar yang dibayar di tahun yang berbeda) sudah jadi, bisa diambil tapi juga bisa lewat email. Tapi kalau lewat email nunggu scan dulu. Dengan pertimbangan pengajuan anggaran tidak boleh lebih dari tanggal 13 Desember 2013, maka saya minta staf saya untuk mengambil SK Carry over TPP 2010-2012 ke Jakarta dan saya coba carikan anggaran untuk berangkat ke Jakarta. Sesuai perintah saya, setelah berkoordinasi dengan operator sim tunjangan di p2tk Dikdas,  staf saya kemudian pesan tiket pp untuk hari kamis tanggal 12 Desember 2013. Tapi hari Rabu tanggal 11 Desember 2013 habis sholat isya, staf saya mengabari saya ada  berita duka bahwa berdasarkan hasil rapat dengan kemenkeu, diputuskan pembayaran carry over 2010-2012 tidak bisa dibayar tahun 2013 karena menunggu kasil audit BPKP. Lemeslah saya, buka karena saya harus kehilangan uang karena sudah terlanjur beli tiket, tapi itu berarti hp saya akan sering lagi menerima kiriman sms bu, kapan kekurangan 2 bulan di tahun 2012 dibayar? Bu apakah kekurangan 2 bulan di tahun 2012 hangus? Dan sms sejenisnya.    Tapi ya sudahlah, itu memang resiko menjadi pelayan guru.            
 kemudian baru tanggal 20 Desember ada surat resmi dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan perihal penundaan penggunaan dana silpa dan penerbitan SK TPP untuk pembayaran kurang bayar (carry over) Tahun 2010-2012. Tulisan ini bagian dari sosialisasi penundaan pembayaran kurang bayar Tunjangan profesi pendidik/guru, mudah-mudahan guru bisa memahami bahwa kami sudah berusaha sehingga guru bisa sabar menunggu pembayaran kekurangan bayar TPP.