Jumat, 21 Maret 2014

memulyakan anak yatim menurut perspektif anak yatim dan keluarganya


Dalam Al Qur’an ada banyak ayat tentang bagaimana memulyakan dan menjaga harta anak yatim.  Nabi Muhammad SAW,  juga sering menunjukkan betapa besarnya pahala orang yng memulyakan anak yatim, dalam sebuah hadist nabi bersabda   “Aku dan penjaga anak yatim akan berada di dalam Jannah yang berdekatan seperti dekatnya jari tengah dan jari telunjuk.” Rosululloh saw. Juga bersabda, “Barangsiapa meletakkan tangannya di atas kepala anak yatim dengan penuh kasih sayang, maka untuk setiap helai rambut yang disentuhnya akan memperoleh satu pahala, dan barangsiapa berbuat baik terhadap anak yatim, dia akan bersamaku di Jannah seperti dua jari ini.” Ketika mensabdakan hadits ini Rosululloh saw. berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya yang menunjukkan betapa dekatnya beliau dengan orang yang memulyakan anak yatim.  Tentu semua muslim ingin dekat dengan nabi saat di surga, sehingga banyak orang yang berlomba-lomba memulyakan anak yatim. Anak yatim itu sebagaimana anak yang lain memang membutuhkan kasih sayang yang lengkap yaitu kasih sayang ayah ibu, sehingga sentuhan kasih sayang harus lebih sering diberikan kepada mereka. Seperti anak saya yang paling kecil, hira, yang saat ditinggal abi nya masih berusia 1 tahun, dia yang saat abinya masih hidup hanya mau sama abinya, tapi setelah abi nya meninggal dunia, dia jadi dekat dengan paklek (om/uncle) nya. Karena di tahun-tahun awal keyatimannya,seperti 2 anak saya yang agak besar,  rasa kangen terhadap abi nya yang sudah meninggal biasanya muncul, dan itu berakibat perasaannya menjadi sentitif. Sehingga kita harus hati-hati memperlakukannya,
          Selain kasih sayang, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak dari anak yatim itu yang karena pencari nafkahnya tiada, ekonomi keluarganya menjadi goyah, apalagi kalau ibunya tidak bekerja. Dan tentu orang yang mampu harus membantunya sebagaimana firman Allah Katakanlah, “Apa saja harta benda (yang halal) yang kamu infakkan, maka berikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat dan anak-anak yatim.” (QS Al Baqoroh,2:215).  Dalam membantu, jangan hanya melihat sisi pemberi bantuan  tapi harus melihat  di sisi lain, yaitu sisi anak yatim dan keluarganya juga harus dilihat dan diperhatikan. Berdasarkan pengalaman saya yang pernah jadi yatim dan sekarang mempunyai  3 anak yang juga yatim, ada beberapa hal yang menurut saya  salah kaprah (ini subyektifitas saya lo) dalam memulyakan dan menjaga anak yatim yaitu : 
  1. Meletakkan anak yatim dalam panti asuhan. menurut saya dengan meletakkan anak yatim ke panti asuhan maka kita membuat mereka yang sudah kehilangan bapaknya menjadi jauh juga dari ibunya. Sepengetahuan saya panti asuhan itu biasanya berasrama dan kemudian yang menjaga juga tidak cukup banyak. Alangkah bijaknya kalau anak yatim itu tetap bersama ibu/bapaknya yang masih hidup, sehingga dia masih mempunyai figure orang tua, kalaulah kemudian orang tuanya tidak cukp mampu, ya bantu orang tua si anak yatim tersebut. Dan kalau si anak yatim ini kehilangan kedua orang tuanya, maka dijadikan keluarga yang kita perlakukan sebagai anak kandung kita. Gaya memulyakan anak yatim dengan metode panti asuhan   rentan penyelewengan. Ada banyak kasus dimana panti asuhan itu membesar-besarkan jumlah anak asuhnya untuk sekedar mencari sumbangan, bahkan saya sering menjumpai panti asuhan itu dipakai untuk mencari nafkah pendirinya. Naudhubillahimindzalik. Kasus yang masih hangat adalah  kasus panti asuhan Samuel (http://news.detik.com/read/2014/03/06/131555/2517408/10/polisi-dalami-kemungkinan-panti-asuhan-samuel-dijadikan-lahan-bisnis) tapi sebenarnya kalau kasus semacam ini banyak juga terjadi di daerah-daerah. Bahkan kantor saya pernah mendapatkan proposal bantuan dana dari sebuah panti asuhan yang letaknya di desa saya dan saya tahu tidak ada anak asuhnya tapi di proposal ada lebih dari 50 anak yang diakui sebagai anak asuh panti asuhan tersebut. Dan setelah saya lihat ternyata anak-anak yang ada dalam daftar tersebut adalah santri TPQ di yayasan yang sama. Dan yang mengherankan saya,ada tetangga si pemilik panti asuhan yang benar-benar yatim dan ibunya juga jatuh miskin malah tidak ada dalam daftar tersebut. Kalau menurut saya orang-orang yang memanfaatkan anak yatim untuk mencari keuntungan pribadinya adalah  termasuk   orang yang memakan harta anak yatim, dan apa ganjaran dari orang yang memakan harta anak yatim tidak lain neraka dengan api yang menyala-nyala, seperti yangfirmankan oleh Allah                                                                     الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا 
    Yang artinya sebagai berikut .
    Sesunggguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api  yang menyala-nyala ( neraka ) “
  2.  mengundang anak yatim dalam sebuah perjamuan yang dibarengi dengan pemberian santunan.  Sering kita melihat selebriti ulang tahun dengan anak yatim, tentu hal ini lebih baik dari pada si selebriti pesta mewah. Atau saat bulan ramadhan ada banyak pihak yang menyelenggarakan acara penyerahan bantuan/santunan anak yatim. Sekali lagi pemberian santuan adalah baik, tetapi kalau dari psikologis si anak yatim (karena saya dulu yatim sehingga saya tahu persis bagaimana perasaan saat diundang  untuk acara  seperti ini) maka kegiatan penyerahan santunan yang dilakukan dengan menghadirkan banyak orang, dalam acara khusus dan si anak yatim tersebut diminta ke depan untuk menerima sekedar bingkisan, menjadikan si anak yatim menyadari kembali bahwa dia berbeda dengan teman-temannya karena keyatimannya. alangkah bijaknya kalau dalam member santunan anak yatim diberikan kepada orang tuanya yang masih hidup atau walinya. Dengan demikian si anak merasa bahwa ibunya masih mampu menafkahinya walau bapaknya sudah tiada, sehingga tidak kesan duka.  Soal ini saya pernah dapat pengalaman lucu, yaitu saat bulan puasa kemarin, ada petugas dari panitia santunan anak yatim di lingkungan kami yang mendatangi rumah kami(mungkin karena saya dianggap orang yang mampu) untuk meminta infaq /shodaqoh yang digunakan untuk member santunan anak yatim menjelang lebaran.  saya kaget karena ketiga anak saya juga termasuk di dalam daftar anak penerima santunan. Ini kan aneh, emaknya diminta bantuan dana ehh anaknya penerima santunan. maka langsung saja saya bilang saya tetap member uang tapi tolong nama anak saya dihapus dari daftar penerima santunan.
  3. Memberikan zakat untuk anak yatim. Ini yang harus diluruskan, karena anak yatim itu bukan bagian dari delapan asnaf, yaitu orang yang berhak menerima zakat, tapi kalau si yatim itu fakir miskin, maka tentu dia berhak menerima zakat tapi bukan karena yatim nya tapi karena fakir miskinnya. Memang ada banyak anak yatim yang miskin karena bapak, sebagai pencari nafkah meninggal dunia, tetapi ada banyak pula anak yatim yang karena ibuya bekerja dan bisa mandiri secara eonomi atau orang tuanya meninggalkan banyak harta, tentu saja yatim kategori ini tidak layak dapat santunan. Hanya saja untuk anak yatim yang memiliki harta warisan , berlaku ketentuan sebagaimana Firman Allah di dalam Q.S An Nisaa 4 : 6 yang berbunyi sebagahinggi berikut

وَابْتَلُوْا الْيَتَامَى حَتَّى إِذَا بَلَغُوْا النِّكَاحِ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَأْكُلُوْهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوْا وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللهِ حَسِيْبًا . )النساء [4]: 6)
Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas ( pandai memelihara harta ) ,maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya ( harta anak yatim ) melebihi batas kepatutan dan ( janganlah kamu ) tergesa-gesa ( menyerahkannya ) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa di antara pemelihara itu ) mampu, maka hendaklah dia menahan diri ( dari memakan harta anak yatim itu ) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.”
Saya berharap tulisan ini tidak mengendorkan semangat anda memulyakan  anak yatim, tetapi bisa memberi pandangan dari perspektif lain, semoga tulisan ini bermanfaat.amin
Note :  jika ada yang keberatan tolong tulis di kolom komentar sehingga kita bertukar pikiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar